REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar bakal memperketat pemberian remisi. Termasuk keringanan hukuman bagi tokoh masyarakat.
“Kita perketat juga, kalau dikatakan lapas tidak berkelakuan baik, remisinya tidak diberikan,”papar Patrialis,Kamis (26/8). Bahkan jika ada yang berkelakuan baik dan punya jasa atau pemuka ada remisi tambahan.
Hal tersebut menurut Patrialis sudah diatur dalam Undang-Undang. Apalagi jika keberadaan tokoh itu dirasakan bermanfaat di lingkungannya. “ Saya tidak bisa menilai orang per orang. Jadi tidak mentang-mentang saya jadi menteri, dari 58 ribu orang itu tidak ada satupun yang saya intervensi,”jelas Patrialis.
sumber : indah wulandari
Advertisement