Kamis 26 Aug 2010 06:02 WIB

KPK Diminta Jelaskan Dugaan Korupsi di Papua Barat

Rep: Rahmat Santosa B/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) meminta KPK menjelaskan dugaan kasus korupsi di Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, yang telah dilaporkan sejak lama dan dinilai buktinya cukup kuat.

''Kami melihat bukti-buktinya cukup kuat,'' ujar Ketua GNPK, Adi Warman, didampingi Ketua Dewan Penasihat, Suhandojo (mantan Kapuspenkum Kejakgung), di Jakarta, Rabu (25/9).

Lebih lanjut Adi mengatakan, masyarakat kedua wilayah itu sudah melaporkan kepada KPK pada 17 Maret 2008. Namun hingga kini belum ditindaklanjuti secara serius padahal kerugian negara di daerah tersebut sangat besar. Dugaan korupsi yang disorot LSM tersebut adalah pembangunan bandara dan mafia anggaran di Sorong, serta pembangunan proyek perlistrikan di Kabupaten Raja Ampat.

Adi mengatakan, organisasinya juga sudah mengirimkan tim ke daerah tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Pihaknya meminta agar pimpinan KPK turun langsung menangani kasus ini dan tidak hanya mengandalkan laporan dan penyidik.

Adi merasa heran mengapa belum ada kemajuan berarti dalam kasus tersebut padahal bukti-buktinya sudah kuat. Hal yang sama dikatakan oleh Suhandojo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement