Kamis 26 Aug 2010 04:02 WIB

Kemendagri Siap Bahas Desain Besar Penataan Daerah dengan DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku siap mendiskusikan desain besar penataan daerah bersama DPR-RI. Mereka hanya menunggu undangan dari lembaga legislatif tersebut. "Akan diberikan dalam waktu dekat, sesaat setelah DPR mengundang pemerintah untuk membahas," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Saut Situmorang, di Jakarta, Rabu (25/08).

Menurutnya tidak ada niatan dari pemerintah untuk menunda pembahasan desain besar itu dengan DPR. Seharusnya pembahasan dengan DPR terkait desain besar yang bakal menentukan wajah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia itu sudah dilakukan pada Juni lalu.

Tapi rencana tersebut harus mundur karena Menteri Dalam Negeri harus melakukan mempresentasikannya di hadapan presiden terlebih dahulu. Hasil presentasi itu pun masih harus dievaluasi lagi, jika ada masukan baru. "Tapi sekarang sudah siap disampaikan (ke DPR)," kata Saut.

Seperti diketahui, desain besar ini dibuat sebagai salah satu implikasi dari kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Semenjak otonomi digulirkan (1999-2009) terbentuk 205 daerah otonom baru. Sehingga total daerah otonom menjadi 524 daerah. Sampai saat ini usulan untuk membentuk daerah otonom baru masih bermunculan. Tercatat sebanyak 148 usulan di pemerintah dan 33 usulan di DPR.

Melihat fenomena itu pemerintah menganggap layak untuk membuat desain besar penataan daerah. Desain tersebut disusun setelah melakukan pengkajian beberapa aspek yang relevan. Seperti geografis, demografi, kesisteman (ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan).

Dalam prosesnya melibatkan beberapa DPR, akademisi, birokrat, kepala daerah dan lembaga swadaya masyarakat. Esensi desain besar penataan daerah ini adalah pemekaran, penggabungan dan penyesuaian. kim 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement