REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dari pantauan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kasus penculikan anak yang dilanjutkan dengan pengambilan organ tubuh dilakukan oleh kalangan profesional. ''Kasus-kasus pengambilan organ tubuh yang terjadi kurun waktu 2008-2009 dilakukan oleh orang-orang profesional,'' ungkap Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Republika, Rabu (24/8).
Karena, menurut Arist, tidak mungkin pengambilan organ tersebut dilakukan oleh orang biasa. Butuh keahlian khusus untuk mengambil organ pada tubuh manusia. ''Saya tidak menunjuk pihak mana yang mungkin melakukan ini, tapi yang jelas mereka profesional,'' ujarnya.
Organ yang berhasil diambil dari anak-anak yang diculik ini bisa jadi dipasarkan di dalam maupun luar negeri. Tapi indikasi untuk menjualnya ke luar negeri, kata Arist, sulit terjadi. Karena pencangkokkan organ pada tubuh manusia di luar negeri sangat ketat dan biasanya melalui jalur legal.
Ia mencontohkan seperti di Singapura maupun Jepang. ''Jadi kemungkinan kuat organ tubuh dijual di dalam negeri,'' tutur dia.