Selasa 24 Aug 2010 03:19 WIB

Mendagri Ingatkan Pejabat Soal 'Gratifikasi' Bingkisan Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan pejabat tentang larangan menerima gratifikasi termasuk yang berbentuk bingkisan Lebaran. "Jangan ada gratifikasi," katanya di Jakarta, Senin (23/8), menjawab pertanyaan tentang pemberian bingkisan Lebaran untuk pejabat.

Ia mengaku setuju dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pejabat negara tidak menerima bingkisan lebaran karena bisa termasuk dalam gratifikasi. Gamawan menuturkan, imbauan agar pejabat tidak menerima bingkisan ini dikaitkan pada budaya tidak memberikan sesuatu pada pejabat, meskipun nilainya kecil dan tidak masuk dalam gratifikasi.

"Bingkisan lebaran itu kan kecil (nilainya) tetapi ini bagian dari budaya tidak boleh memberi pejabat. Pelajarannya yang diambil, bukan substansinya barangnya," ujarnya. "Kalau uangnya, berapalah harga bingkisan Lebaran itu mungkin sekitar Rp250 ribu. Tetapi bukan nilainya (yang dipersoalkan), tetapi pembelajarannya (agar tidak menerima pemberian)," tambahnya.

Secara terpisah Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ibrahim Fahmi Badoh menyatakan dukungannya terhadap larangan penerimaan bingkisan Lebaran bagi pejabat. Namun, ia mengatakan, akan lebih baik lagi jika larangan tersebut diterjemahkan dalam peraturan yang jelas.

"Bagaimana soal sanksi kalau menerima, kalau sembunyi sembunyi sanksinya apa. Harus ada aturan yang konkret. Kalau sekedar imbauan itu tidak akan efektif, pasti akan ada yang sembunyi-sembunyi," katanya.

Sementara itu, Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Heni Yulianto, mengatakan, larangan menerima atau memberi bingkisan Lebaran di kalangan pejabat sudah seharusnya diberlakukan. Menurut dia, lebih baik jika larangan memberi atau menerima bingkisan ini ditegaskan agar tidak menimbulkan persoalan.

"Kalau sekedar imbauan, itu akan ada penyiasatan baru. Maka idealnya ada aturan yang tegas. Bingkisan Lebaran terkadang menjadi jalan masuk bagi persekongkolan atau nepotisme dengan para pejabat," katanya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement