Selasa 24 Aug 2010 02:15 WIB

Mendagri Imbau Pejabat Negara tak Terima Parsel

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengimbau pejabat negara tidak menerima bingkisan atau parsel. Karena meskipun nilainya kecil, masih bisa diklasifikasikan sebagai gratifikasi.

"Jangan ada gratifikasi," ujar Gamawan di kantornya, Senin (23/8). Menurutnya, tidak menerima parsel atau bingkisan hari raya merupakan upaya untuk membentuk budaya tidak memberi kepada pejabat negara.

Jika dilihat dari nilainya, kata mantan Gubernur Sumatra Barat itu, sebuah parsel mungkin hanya seharga Rp 250 ribu. Akan tetapi, substansi pembelajaran dari pemberian itu yang jauh lebih besar. "Bagaimana mendidik kita tidak menerima segala bentuk gratifikasi," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kordinator Divisi Korupsi Politik, Indonesia Corruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh, aturan tidak menerima bingkisan atau parsel harus dijelaskan lebih rinci. "Kami dukung penuh itu, tapi perlu aturan yang jelas,"ujarnya. Terutama terkait sanksinya, termasuk jika dilakukan secara tersembunyi.

Sanksi ini sangat penting, agar budaya tidak memberi pada pejabat bukan hanya menjadi sekadar imbauan. Tanpa adanya sanksi, Ibrahim memastikan masih ada pejabat negara yang menerima dengan cara sembunyi-sembunyi. "Harus ada aturan yang konkret," katanya. Salah satu contoh sanksi yang bisa diberikan adalah pengurangan kredit pegawai negeri sipil (PNS). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement