Senin 23 Aug 2010 07:10 WIB

Pak Presiden, Mengapa Para Koruptor Dikurangi Hukumannya?

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Besan Presiden SBY, Aulia Pohan
Foto: Vivanews.com
Besan Presiden SBY, Aulia Pohan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak bersikap bijaksana. Presiden tidak sensitif melihat situasi sehingga memberikan keringan hukuman bagi koruptor. Presiden bahkan dituding lebih berpihak pada koruptor dari pada masyarakat.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menilai langkah Presiden tidak bijak. ''Tidak masuk akal menurut saya. Apalagi sekarang sedang menggalakkan pemberantasan korupsi,'' kritiknya, Ahad (22/8).

Disinggung alasan kemanusiaan, Erry melihat rasa kemanusiaan juga harus dipertimbangkan secara lebih luas. ''Rasa kemanusiaan yang sama juga harus dipertimbangkan, bagi rakyat yang lebih luas,'' ujarnya.

Bahkan keadilan masyarakat luas tercederai dengan adanya pengampunan kepada koruptor. Dengan kebijakan ini, imbuh Erry, keadilan satu dua orang jadi lebih penting dari pada keadilan masyarakat luas.

Hal senada diungkapkan aktivis Petisi 28, Haris Rusli. ''SBY justru memberi grasi dan remisi pada koruptor. Ini menunjukkan pemerintahan SBY tidak serius. Patut diduga, SBY itu pro pada korupsi, dan kontra pada pemberantasan korupsi,'' kecamnya.

Presiden SBY, imbuhnya, telah mengingkari janji bahwa dia akan jadi pemimpin terdepan dalam pemberantasan korupsi. Ia pun menambahkan, kebijakan itu muncul karena Presiden SBY lebih sibuk mengurusi pencitraan dirinya. Pengungkapan sejumlah kasus hanya agar ia dianggap pro penegakan hukum.

''Melalui satgas mafia hukum justru membentuk pencitraan dengan menggerebek sel mewah Ayin. Namun di sisi lain justru memberi remisi pada Ayin,'' ucap Haris.

Seperti diketahui, terpidana kasus korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani Hassan Rais bebas setelah mendapat grasi dari pemerintah. Syaukani mendapat grasi dengan alasan kemanusiaan. Selain itu, sebanyak 330 narapidana perkara korupsi di Indonesia mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-65 Republik Indonesia. Bahkan 11 terpidana korupsi langsung menghirup udara bebas, salah satunya adalah besan Presiden SBY sendiri, yaitu Aulia Tantowi Pohan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement