Sabtu 21 Aug 2010 07:13 WIB

Komisi III DPR Segera Panggil Patrialis Akbar

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi III DPR akan segera mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM,  Patrialis Akbar. Rapat tersebut tujuannya adalah untuk mempertanyakan alasan pemberian remisi dan grasi pada sejumlah terpidana korupsi.

Menurut anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Jumat (20/8) malam, pemberian remisi dan grasi bagi koruptor ini menjadi preseden buruk bagi upaya kita menciptakan efek jera pelaku korupsi. Bambang menambahkan, pemberian remisi dan grasi kepada terpidana korupsi merupakan bukti pemberantasan korupsi hanyalah kosmetik pencitraan.

Alih-alih akan memiskinkan koruptor, tutur dia, yang ada justru pemerintah memberi pengampunan. Padahal, kata Bambang, masih segar dalam ingatan masyarakat, Presiden SBY berulang-ulang dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritasnya.

Bambang bahkan mencium bau busuk dalam proses pemberian remisi maupun grasi pada terpidana korupsi. Pemerintah, kata dia, seperti menelan ludahnya sendiri.

"Ibarat lagu, setinggi gunung, seribu janji. Lain di bibir lain di hati," urainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement