Jumat 20 Aug 2010 23:18 WIB

Din: Jangan Mimpi Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Siwi Tri Puji B
Din Syamsuddin
Foto: Republika
Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin meminta dengan tegas agar tidak ada satupun pihak yang berpikir untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945, terutama pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan. Layaknya usulan Anggota Partai Demokrat, Ruhut Sitompul agar memperpanjang masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

“Itu sama halnya dengan memutar arah jarum jam demokrasi yang sudah baik,” katanya usai bertemu Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jumat (20/8).

Pasalnya, selain tercantum jelas di dalam UUD 1945, membatasi masa kepresidenan untuk dua periode saja juga merupakan amanat reformasi. Maka, tambah Din, jika ada pikiran untuk mengubahnya, apalagi untuk menambahkannya.

Dirinya memiliki dua saran terkait hal itu. Yakni, pertama, jangan pernah berpikir untuk melakukan hal itu. Kedua, lanjut Din, apabila seandainya MPR menyetujui amandemen itu, maka sebaiknya jangan tanggung-tanggung. “Sekalian tentukan saja untuk menjadi presiden seumur hidup,” tutupnya.

Sebelumnya, Ruhut menyatakan niatnya ingin mengamandemen UUD 1945 pada pasal terkait masa jabatan tersebut. Namun, SBY sendiri telah menegaskan bahwa dirinya menolak untuk dicalonkan kembali menjadi preside nada 2014. Bahkan, dirinya pun yakin bahwa Indonesia telah memiliki stok pemimpin yang siap menggantikannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement