Jumat 20 Aug 2010 02:26 WIB

Wah, Kompetensi Angkatan Kerja Indonesia Masih memprihatinkan

Ilustrasi
Foto: .
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Mutu dan kompetensi angkatan kerja Indonesia masih rendah karena didominasi lulusan sekolah dasar, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Angkatan kerja Indonesia saat ini tercatat 116 juta jiwa. Dari angka itu, sebanyak 57,44 juta jiwa atau 49,52 persen merupakan lulusan sekolah dasar," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, dari angkatan kerja sebanyak 116 juta jiwa, yang kini bekerja sebanyak 107,41 juta jiwa dan penganggur 8,59 juta jiwa.

Masalah lain adalah kondisi sarana dan prasarana balai latihan kerja sebagian besar tidak berfungsi optimal, kuantitas dan kualitas infrastruktur belum memadai, belum adanya pemetaan kebutuhan kompetensi tenaga kerja di dunia industri. "Beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan secara nasional itu harus menjadi perhatian dalam pembangunan ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan, dengan memahami permasalahan di bidang ketenagakerjaan itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, di antaranya kesempatan kerja sebagai inti dari semua kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan.

Selain itu, pelatihan kerja sebagai upaya meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja, jembatan menuju pasar kerja, mengurangi kesenjangan antara pendidikan formal dengan pasar kerja, dan bagian dari Sistem Pendidikan Nasional.

Selanjutnya, pasar kerja yang fleksibel untuk mendukung upaya penempatan dan perluasan kesempatan kerja dan hubungan industrial yang harmonis untuk mendukung iklim investasi dan usaha dalam rangka menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing.

Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan ketenagakerjaan yang mencakup peningkatan kompetensi dan kualitas produktivitas tenaga kerja.

Kebijakan lainnya adalah perluasan penciptaan kesempatan kerja dan penempatan tenaga kerja baik di dalam maupun luar negeri, pengelolaan iklim kerja yang kondusif melalui hubungan industrial yang harmonis.

Selain itu, meningkatkan intensitas dan kualitas pengawasan ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan penegakan hukum. "Peran perguruan tinggi sangat diperlukan dalam upaya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mencetak intelektual andal pencipta lapangan kerja bukan pencari kerja," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement