Kamis 19 Aug 2010 23:40 WIB

Laporan harta Kekayaan Anggota DPR Meningkat 90 Persen

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Setelah melakukan sosialisasi jemput bola, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat perkembangan pelaporan harta kekayaan anggota DPR meningkat hingga 90 persen. ''Perkembangan terhadap kesadaran DPR untuk lapor harta kekayaan semakin meningkat. Terbukti di atas 90 persen mereka sudah melaporkan LHKPN-nya,'' ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis (19/8).

Per Juli 2010, Plh Ketua KPK, Haryono Umar, meminta pimpinan DPR untuk mendorong para wakil rakyat melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ini lantaran baru 77,14 persen anggota DPR yang melapor harta kekayaannya. KPK mencatat masih ada 128 anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari jumlah itu, Fraksi Demokrat menempati urutan pertama daftar fraksi yang anggotanya belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 42 orang anggota fraksi terbesar di DPR itu masih belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Per Agustus 2010, tercatat ada dua fraksi yang mencapai 100 persen pelaporan, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). FPAN yang beranggotakan 46 orang telah melapor seluruhnya. KPK telah memverifikasi 35 pelaporan harta mereka. Sedangkan 38 anggota FPPP pun telah melaporkan. Namun, yang telah tercatat sebagai Tambahan Berita Negara (TBN) di KPK masih 13 orang.

Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya ada 42 anggotanya belum melapor kini hanya tinggal dua orang saja. Begitu pula dengan Fraksi Partai Golkar yang telah mencapai prosentase 99,06 persen. Padahal sebelumnya 28 orang belum melapor. Saat ini hanya seorang anggota saja yang belum melapor. ''Bagi yang belum, kami menghimbau untuk segera melaporkan harta kekayaannya pada KPK,'' ujar Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement