REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesia akhirnya mengirimkan nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait insiden antara petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Polis Marine Malaysia. Dasar alasan nota protes adalah kejadian penangkapan petugas KKP maupun penagnkapan nelayan Malaysia dipastikan terjadi di wilayah perairan Indonesia.
Setelah pihak KKP bekerja sama dengan TNI Angkatan laut melakukan pengecekan koordinat tempat terjadinya peristiwa, pemerintah pun secara resmi melayangkan Nota Protes kepada pemerintah Malaysia, yang disampaikan Rabu (18/8) pukul 11.00 WIB. ''Kami dari Kemenlu sudah dapat menetapkan bahwa insiden dimaksud terjadi di wilayah Indonesia,'' ungkap Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (18/8).
Ia menekankan, terkait insiden di perbatasan, pemerintah selalu menerapkan asas kehati-hatian. Setelah dilakukan pengecekan, data itu kemudian dilampirkan sebagai nota diplomatik dalam nota protes pemerintah Indonesia. Nota protes disampaikan melalui Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Nota diplomatik itu menyoal protes pelanggaran wilayah dan sikap pemerintah Indonesia yang mengecam tindakan Malaysia atas penahanan tiga petugas Indonesia.
Pelanggaran yang terjadi tidak hanya terkait penghadangan dan penangkapan petugas KKP Dinas Kepulauan Riau oleh Polis Marin Malaysia (PMM), namun juga tujuh nelayan Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia. ''Kita menyatakan prihatin karena ini bertentangan dengan hukum internasional yang berlaku. Langkah Malaysia tidak dibenarkan,'' tegas Marty.