REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon, menangkap tiga pelaku begal truk pengangkut kayu jati di Cilacap dengan menggunakan senjata api pada tanggal 23 Juli 2010 hingga menewaskan kernet truk tersebut. Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana Widjaya kepada pers di Cirebon, Rabu, mengatakan tiga tersangka berinisial DSp (32) warga Lampung Tengah, RS (33) warga Karangdawa Kecamatan Lemahwungkuk, dan DSr (23) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.
Ketiganya ditangkap di rumah dan kontrakannya masing-masing pada hari Senin (16/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan anggota komplotan begal tersebut merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya dua pelaku utama kejahatan tersebut DD dan SD sekitar tiga minggu yang lalu.
"Dua tersangka pertama kami tangkap tiga minggu yang lalu atas kasus perampokan truk pengangkut batu bata di Majalengka. Dari hasil penyelidikan, ternyata mereka berdua juga pernah melakukan kejahatan serupa di Cilacap dengan menggunakan senjata api hingga menewaskan kernetnya. Dari pengembangan tersebut, kami dapatkan tiga pelaku lain sedangkan dua lagi sedang dalam pengejaran," kata Ary.
Dikatakan Ary, target kejahatan mereka adalah truk-truk yang melintas di jalan raya yang sarat muatan. Dengan berpura-pura sebagai petugas eksekutor dari sebuah perusahaan 'leasing', mereka menghentikan kendaraan truk tersebut dengan alasan truk akan disita karena si pemilik belum melunasi cicilannya.
"Sambil menodongkan senjata api, mereka menyuruh sopir dan kernet truk tersebut untuk turun. Kemudian salah satu pelaku mengambil alih kendaraan dan membawa kabur," kata Ary.
Dua pelaku perampokan pertama, DD dan SD saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian Cilacap sedangkan tiga pelaku yang baru ditangkap ini rencananya akan segera menyusul.
Sementara itu, DSr saat ditanya keterlibatannya dalam kejahatan tersebut mengaku terpaksa karena terlilit utang kepada DD. Sebelum menjalankan aksinya, DSr diiming-iingi pekerjaan yang hasilnya dapat melunasi utangnya tersebut. "Saya tidak tahu kalau pekerjaan tersebut adalah untuk merampok truk. Saya hanya ikut, dan waktu kejadian saya berada di dalam mobil," katanya.
Namun setelah perampokkan tersebut, DSr dititipi senjata api jenis revolver yang digunakan untuk membunuh kernet truk tersebut agar disimpan di tempat yang aman.
Sementara DSu dan RS mengaku hasil dari merampok tersebut mendapat bagian Rp 3,2 juta dari DD. DSu mengaku hanya berperan sebagai sopir dalam aksi tersebut, sedangkan RS yang membawa kabur truk hasil curian.