REPUBLIKA.CO.ID,KUALALUMPUR--Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan RI akan dibebaskan hari ini dan akan dipulangkan ke Batam setelah ada perundingan antara pemerintah Indonesia - Malaysia.
"Kepala KJRI Johor Bahru Jonas dan tim lainnya telah bertemu dengan tiga staf KKP di kantor kepolisian Kota Tinggi, Johor Bahru hari ini. Menurut info mereka, ketiga staf KKP itu akan dibebaskan hari ini," kata Da`i kepada pers di Kuala Lumpur, Senin.
Kepolisian Malaysia, menurut Dubes, membantah telah mempersulit KJRI Johor Bahru bertemu atau meminta akses bertemu dengan tiga staf KKP yakni Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26). Yang pasti, ketiga staf KKP ditahan kepolisian laut Malaysia, Jumat malam, 13 Agustus 2010, tapi KJRI Johor Bahru dapat menemui mereka hari ini di kantor kepolisian Kota Tinggi, Johor Bahru.
"Menurut wakil kepala polisi Malaysia Ismail Omar, ketiga staf KKP akan dibebaskan hari ini. Jika pengurusan dokumen selesai dan ada kapal penyeberangan maka ketiga staf itu akan dipulangkan ke Batam hari ini juga," kata Da`i yang juga mantan Kapolri.
Dikatakannya, sebagai Dubes dirinya telah berbicara langsung dengan ketiga staf KKP dan menanyakan keadaan mereka sertan perlakuan yang diterima. Menurut Da`i, kedua menteri luar negeri Indonesia - Malaysia telah menyelesaikan kasus ini secara diplomasi dan baik-baik. Mereka telah melakukan komunikasi intensif hari ini.
Penyebab insiden ini masih harus dipelajari oleh kedua belah pihak karena Indonesia menilai para nelayan Malaysia telah melanggar batas laut Indonesia, kemudian menahan secara adhoc saat para nelayan Malaysia mencari ikan di perairan Bintan.
Tapi di pihak Malaysia dan nelayan, mereka menilai masih mencari ikan di lokasi biasa dan merupakan wilayah Malaysia tapi kemudian ditahan oleh pihak Indonesia. Para nelayan kemudian minta tolong kepada polisi laut Malaysia. Polisi datang dan menahan tiga staf KKP.
Polisi Malaysia menilai mereka menangkap tiga staf KKP masih di wilayah batas laut negara mereka. Begitu juga dengan nelayan mencari ikan masih di wilayah perairan Malaysia.
Polisi Malaysia kemudian menahan tiga staf KKP dan pihak Indonesia menahan tujuh nelayan Malaysia di Batam.
"Kita masih belum tahu siapa yang benar dan salah. Yang pasti perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia masih ada batas-batas laut yang belum ditetapkan atau masih di wilayah abu-abu. Tapi apakah nelayan dan tiga staf KKP masuk ke wilayah abu-abu, saya pun tidak tahu pasti kecuali orang lapangan," kata Da`i.
Meurut dia, banyak faktor penyebab insiden ini yakni faktor alat, cuaca, dan batas laut yang masih diperundingkan yang menyebabkan kejadian ini sering muncul. "Oleh sebab itu, kesepakatan perbatasan laut kedua negara bertetangga dan serumpun harus cepat diselesaikan," katanya.