REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Seorang WNI yang ditangkap di Malaysia, terkait dengan tindak pidana terorisme, Muhtawan Ahbab, bukan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, Polri masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) karena Nuhtawan diduga terlibat dengan jaringan terorisme.
''Sampai sore ini kami belum dapat datanya, Bareskrim masih berkoordinasi,'' ujarnya, Kamis (12/8). Pihaknya, ungkap Edward, akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan apakah yang bersangkutan memang terlibat dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan atau tidak.
''Ini masalah warga negara di luar negeri dan itu dilaporkan duta besar ke Deplu bukan masalah Polri, kami tunggu rilis dari Deplu untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,'' jelas Edward. Meski demikian, ungkap dia, bisa saja nama tersebut berubah-ubah dengan nama alias lainnya.
Koordinasi dengan Kemenlu perlu dilakukan mengingat perwakilan Polri di Malaysia tidak berdiri sendiri melainkan berada di bawah kendali Kedutaan Besar Republik Indonesia (RI). Saat ditanya apakah Muhtawan memiliki jaringan teroris sama dengan Abu Bakar Ba'asyir, Edward mengaku, belum mendapatkan data mengenai hal itu.
Seperti diberitakan kantor berita Malaysia yang dilansir The Star, Mustawan Ahbab bersama dengan dua warga negara Malaysia lainnya, Sheikh Abdullah Sheikh Junaid dan Samsul Hamidi ditangkap karena diduga terlibat jaringan teorisme.