REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) periode 2010-2015, Irwan Prayitno/Muslim Kasim yang merupakan pemenang Pilkada 30 Juni 2010 akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Dalam Negeri RI di Padang, pada 15 Agustus 2010.
Pelantikan dapat dipastikan mengingat gugatan terhadap hasil pilkada Sumbar itu ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tidak ada lagi persoalan termasuk masalah hukum untuk dilantiknya pasangan pemenang, kata Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Husni Kamil Manik di Padang, Selasa.
Sebelumnya, MK telah menolak gugatan dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur Sumbar yakni, Ediwarman-Husni Hadi dan Marlis Rahman-Aristo Munandar terhadap pelaksanaan Pilkada. MK menilai dua gugatan itu tidak dapat dibuktikan secara sah dan patut dikesampingkan. Gugatan dinilai tidak berdasar secara hukum, sehingga tidak dapat diterima MK, katanya.
Gugatan dari pasangan Ediwatman-Husni Hadi, yang menyatakan KPU Sumbar tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan Pilkada sehingga mengakibatkan partisipasi pemilih menjadi rendah dan banyak warga yang tidak mendapat surat panggilan.
Terhadap gugatan ini, MK menilai KPU sudah sungguh-sungguh melaksanakan Pilkada terbukti dari berbagai sosialisasi baik melalui tatap muka, media cetak dan media elektronik. Atas hal itu MK menilai, gugatan tersebut tidak dapat dibuktikan
Sementara itu, gugatan Marli-Aristo, terhadap dugaan keterlibatan orang asing dalam kampanye salah satu pasangan calon, dinilai MK tidak dapat dibuktikan secara hukum.
Sedangkan terkait penggunaan dana pihak asing, berdasarkan audit dana kampanye, tidak ditemukan aliran dana kampanye pada satu pasangan calon yang berasal dari dana orang asing.
Dengan penolakan dari MK maka gugatan terhadap pelaksanaan Pilkada Sumbar telah gugur pasangan pemenang dapat segera dilantik menjadi Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar periode 2010-2015.
KPU Sumbar melalui penghitungan manual telah menyatakan pasangan Irwan Prayitno/Muslim Kasim sebagai pemenang pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumbar melalui Pilkada yang digelar 30 Juni 2010. Irwan-Muslim yang dicalonkan koalisi Partai Keadilan Sejaktera (PKS) dan Partai Hanura itu meraih total suara 657.763 suara atau 32,44 persen suara.
Posisi kedua, pasangan Marlis Rahman-Aristo Munandar dicalonkan Partai Golkar yang meraih 531.601 suara (26,22 persen), disusul pasangan Endang Irzal-Asrul Syukur dicalonkan Partai Demokrat didukung Partai Gerindra yang mendapat 416.567 suara (20,54 persen).
Selanjutnya, pasangan Fauzi Bahar-Yohannes Dahlan diusung koalisi Partai Amanat Nasional dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di urutan empat dengan 330.123 suara (16,28 persen) dan posisi terakhir pasangan Ediwarman-Husni Hadi dicalonkan 24 partai kecil tergabung dalam Koalisi Partai Maju Bersama dengan 91.726 suara (4,25 persen).