Rabu 11 Aug 2010 01:30 WIB

FUI : Penangkapan Ba'asyir Kental Rekayasa

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Forum Umat Islam (FUI) menilai terdapat 'bau' rekayasa yang kental dalam penangkapan Amir Jamaah Ansharuttauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir. Menurut Sekretaris Jendral FUI, Muhammad Al Khaththath, dugaan tersebut muncul dari soal laporan keterlibatan desertir Brimob, Sufyan Tsauri, dalam kamp militer Aceh.

"FUI mendapat laporan bahwa ada rekayasa terorisme yang dimainkan oleh seorang desertir Brimob bernama Sufyan Tsauri yang telah merekrut dan melatih para tersangka pelaku pelatihan militer Aceh di Kelapa Dua, Depok," ujar Al Khaththath dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (10/8).

Lebih lanjut, Al Khaththath menuding Sufyan telah menawarkan dana kepada kalangan pesantren di Jawa Tengah untuk mengikuti latihan militer sejak tahun 2009. Ia pun menduga upaya itu merupakan politik pemberangusan gerakan Islam untuk menakut-nakuti para aktivis Islam yang memperjuangkan penerapan syariat Islam. "Politik pemberangusan ini adalah peranan asing," ungkapnya.

Selain itu, Al Khaththath menilai bahwa penangkapan tersebut merupakan politik pengalihan isu yang dibuat Polri dari kasus-kasus besar yang saat ini terjadi. "Kasus-kasus besar seperti kenaikan TDL, pencabutan subsidi BBM, rekening gendut perwira Polri, dan keterlibatan Polri dalam berbagai kasus,"ujarnya.

Untuk itu, FUI pun menuntut pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat. Al Khaththath pun mengajak umat Islam untuk melakukan pembelaan hukum terhadap Abu Bakar Ba'asyir sesuai dengan aturan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, mempertanyakan alasan Polri menangkap sosok ulama seperti Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, sulit diterima kalau ulama istiqamah seperti Ba'asyir terlibat gerakan terorisme. "Sulit diterima kalau ulama yang lugu, istiqomah, dan sederhana seperti ustad Abu Bakar terlibat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement