Rabu 11 Aug 2010 00:13 WIB

Andi Kosasih Sempat Melobi Edmond Ilyas Terkait Kasus Gayus

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Edmond Ilyas
Edmond Ilyas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Saksi Andi Kosasih mengaku sempat menemui mantan direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Edmond Ilyas, saat kasus Gayus H Tambunan ditangani Polri akhir 2009. Dalam pertemuan itu, Andi meminta pencabutan blokir atas rekening Gayus yang saat itu adalah tersangka kasus penggelapan pajak.

''Menghadap pada Pak Edmon. Pak Edmon tak banyak tanggapan, langsung suruh saya ke staffnya, Pak Budi,'' kata Andi saat bersaksi dalam sidang terdakwa praktik mafia pajak, Sri Sumartini di PN Jaksel, Selasa (10/8).

Andi tak menerangkan apakah ada pemberian suap terhadap Edmond. Namun, ia mengatakan sempat dititipi uang sebesar Rp 100 juta oleh Gayus dan pengacaranya Haposan Hutagalung untuk diberikan pada Polri. Uang itu, menurut Andi, ia serahkan ke penyidik polri Sri Sumartini di Hotel Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam pengakuannya, Andi mengatakan, uang tersebut diberikan sebagai sumbangan untuk Polri terkait bencana alam gempa di Sumatra Barat. Andi adalah pengusaha yang diduga terlibat praktik mafia pajak dalam kasus penggelapan pajak oleh Gayus. Menurut Andi, peran dia adalah mengaku sebagai pemilik sejumlah besar uang dalam rekening mencurigakan milik Gayus. Tujuannya supaya blokir terhadap rekening Gayus bisa dicabut, dan dakwaan terhadap penggelapan pajak oleh Gayus bisa dihilangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement