REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya bersama LSM Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) akan fokus mengadakan tracking atau rekam jejak para calon dengan metode khusus. Kemungkinan, ujarnya, MAPPI yang akan lebih intens ke Pansel KPK. Sedangkan ICW hanya memberikan masukan, tetapi tetap berada pada posisi independen. "Kita juga sampaikan 11 kriteria. Secara umum, kriterianya sama dengan Pansel," ungkap Febri.
Sebelumnya,dalam catatan awal ICW, ada 50 persen kandidat yang tak pantas dengan alasan dari institusi kepolisian, kejaksaan, tak punya rekam jejak dalam upaya pemberantasan korupsi, dan advokat pembela kasus tindak pidana korupsi.
Pada Jumat malam lalu (6/8),Pansel KPK menetapkan tujuh nama kandidat yang masuk dalam tahap seleksi keempat. Mereka dianggap memenuhi empat variabel utama penilaian dan akan dipantau jejak rekamnya serta mengikuti wawancara dengan Pansel KPK pada 19 Agustus 2010 mendatang.
Ketujuh kandidat yang lolos ke tahap wawancara di antaranya Bambang Widjojanto (pengacara),Irjen Pol Chaerul Rasjid (mantan Kapolda Jawa Tengah), Sutan Bagindo Fachmi (jaksa aktif),I Wayan Sudirta (anggota DPD),Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi),Melli Darsa (advokat), dan M Busjro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial).