REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III, Martin Hutabarat mengatakan, daripada dibubarkan, lebih baik Presiden memimpin langsung Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Saya mengusulkan, Presiden sendiri yang memimpin satgas agar Presiden mengetahui masalah mafia hukum secara langsung," katanya dalam diskusi bertema "Satgas Memelas, Mafia Meluas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu.
Martin mengatakan, sebaiknya satgas berkoordinasi dengan instansi hukum lainnya yang sudah ada tanpa memandulkan mereka. Dia menilai sebenarnya satgas mafia hukum tidak diperlukan kalau presiden bertindak tegas dan mengoptimalkan instansi-instansi hukum yang ada.
"Untuk mengisi satgas presiden meminta orang-orang terbaik dari seluruh instansi, jadi jika dibubarkan maka akan menampar wajah pemerintahan," kata anggota Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut. Menurut Martin, seluruh instansi hukum harus bisa bekerjasama optimal dalam memberantas mafia hukum dan dipimpin langsung oleh presiden.
Pengamat hukum tata negara, Refli Harun juga mengatakan sebaiknya satgas mafia hukum dipimpin langsung presiden agar pembentukan satgas tidak terkesan untuk pencitraan saja. "Seperti yang dilakukan Raja Thailland, Bumibol Abduljadey dalam menangani sengketa politik, Raja menunggu pihak yang melapor duluan untuk meminta restu," katanya.
Dia menilai sebaiknya satgas mengambil pilihan strategis antara terjun langsung ke kasus atau cukup menjadi media presiden dalam mengawasi institusi di bawah presiden jauh dari mafia hukum dan bekerja baik sehingga keadilan berjalan lebih baik.
Menurut Refli, apabila institusi tradisional bekerja dengan baik, maka tidak perlu lagi membentuk instansi baru. Sebaliknya, jika institusi tidak bertugas dengan baik, bahkan ditengarai sebagai tempat berkembangnya mafia hukum, maka instansi baru perlu dibentuk.