REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelni siap menanggung biaya korban yang terluka akibat kebakaran di kantor tersebut tadi pagi. Jaminan biaya bagi yang terluka adalah semua biaya pengobatan. Bagi korban yang tewas, pihak Pelni juga akan memberikan santunan.
"Yang terluka, biaya pengobatannya dari kami, dan yang meninggal kami akan beri santunan," kata Kepala Humas Pelni, Mungi P Retno di areal Kantor Pelni, Jumat (6/8) sore. Namun dia tidak menyebutkan nominal bantuan dan santunan yang akan diberikan pada korban.
korban yang meninggal diketahui bernama Dadang Nurdin dan Edi Pramono. Sedangkan korban yang terluka bernama Madani.
Dikatakan Mungi, kedua korban meninggal sebenarnya tidak bekerja langsung di PT Pelni. Mereka bekerja di anak perusahaan Pelni, yakni di Sarana Gama Sejahtera (SGS). "Meski begitu, tadi Pak Ateng Hairuman (Dirut SGS, red), sudah menyatakan siap memberikan santunan," lanjut dia.
Menurutnya, Dadang saat ini bekerja sebagai pengawas di PT SGS sekitar dua tahun. Sebelumnya,lanjut Mungi, Dadang memang bekerja di PT Pelni sekitar 30 tahun. "Dia sudah pensiun di Pelni. Tapi karena dia punya kemampuan, maka ditarik lagi oleh PT SGS."