Sabtu 07 Aug 2010 03:35 WIB

Pelatih dan Pemain Persija Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan

Rep: c31/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR—-Seorang pelatih Persatuan Sepak Bola Jakarta (Persija) dan dua orang pemainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Kepolisian Sektor(Polsek) Gunung Puteri. Ketiganya yakni BD (pelatih), LT (pemain), dan SA (pemain).

Ketiganya dijadikan tersangka pelaku penganiayaan terhadap dua penonton, pada pertandingan persahabatan antara Persija VS Persatuan Sepak Bola Angkatan Darat (PSAD) di Lapangan Trisakti, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (10/7) lalu.

Menurut Kapolsek Gunungputri, Kompol Yogi Yusuf, penetapan terhadap ketiganya setelah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (30/7) lalu. Kendati demikian, terhadap ketiganya tidak dilakukan penahanan.

Yogi menjelaskan, BD, LT dan SA belum ditahan karena berdasar pada pertimbangan subjektif dan objektif dalam Hukum Pidana. “Mereka sudah resmi jadi tersangka. Tapi kami tidak melakukan penahanan terhadap ketiganya. Mereka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara,” kata Yogi, Jumat (6/8).

Untuk proses selanjutnya, Yogi mengatakan, belum akan dilakukan pemeriksaan lagi. Alasannya karena, untuk sementara ini pihaknya belum memerlukan keterangan dari ketiganya dulu.

Kasus yang membuat para tokoh penting di Persija ini berurusan dengan hukum, bermula dari sebuah pertandingan persahabatan yang digelar di wilayah Gunung Puteri, Sabtu(10/7). Saat itu Persija bertanding melawan PSAD.

Di saat pertandingan tengah dalam skor imbang 2-2, penonton terus-terusan mengolok-olok kesebelasan Persija. Merasa kesal telah dilecehkan, pemain dan pelatih persija itu kemudian terlibat cek cok mulut dengan dua orang penonton yang berakhir dengan penganiayaan.

Seperti dilaporkan oleh dua penonton, BD diketahui sempat mencekik salah satu korban bernama Irvan, dan pemain berinisial LT membogem Irvan. SA juga melakukan hal serupa terhadap salah satu korban lainnya. c31

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement