REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan PT Bumi Resources (BUMI) tak kaget dengan tudingan Gayus Tambunan (karyawan Ditjen Pajak Kemenkeu). Pengakuan Gayus tentang tiga perusahaan milik kelompok Bakrie (termasuk Bumi resources) yang memasok dana untuk diberikan pada para makelar kasus pajak, dianggap Senior Vice President Investor Relation PT Bumi Resources, Dileep Shrivastava, bukan hal baru.
Dalam sidang, Gayus menyebut PT Bumi Resources memberikan dana Rp 28 miliar untuk kepentingan dalam kasus pajak tersebut. Dileep berpendapat, pendirian perusahaannya tetap sama dengan apa yang telah disebutkan beberapa bulan yang lalu.
"Seharusnya, mereka yang menuduh itu dapat membuktikan. Bukan sebaliknya, malah kami yang diminta mengakuinya," tuturnya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan, status pajak PT Bumi resources sepenuhnya dibayar, sesuai hukum dan peraturan. Hal itu pun, kata dia, telah lebih ditetapkan oleh putusan Mahkamah Agung.