Jumat 30 Jul 2010 06:05 WIB

Bambang Soesatyo Janji Akan tetap Dalami Kasus Darmin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR RI tetap akan mendalami kasus Darmin Nasuiton terkait kasus Bank Century dan kasus lainnya meskipun terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia.

"Bagi Komisi III Darmin tidak hanya diduga terlibat skandal Century namun juga terindikasi terlibat dalam kasus lain, seperti restitusi pajak senilai Rp7,2 triliun," kata anggota Panja Pengawasan Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Jakarta, Kamis. Kasus Darmin itu kini tengah didalami Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Hukum Komisi III DPR.

Panja telah memanggil Darmin Awal Juli lalu namun Darmin mangkir dengan alasan sakit.

Tidak hanya itu saja, kata mantan anggota Tim Pansus Bank Century, Darmin juga diduga terlibat dalam kasus-kasus lain seperti kasus pajak Halliburton tahun 2006, kasus pajak Paulus Tumewu, First Media, restitusi Wilmar Limited Group dan kasus pajak Asian Agri.

"Dengan banyaknya laporan tersebut dan posisinya dalam skandal Bank Century, tidak mudah bagi Darmin untuk tegas dan independen sebagai pemimpin bank sentral. Saya juga tidak mau Gubernur Bank Indonesia kita menjadi bahan cemoohan publik. Termasuk publik internasional," kata anggota Tim Pengawas Bank Century itu.

Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, kalau Darmin akan dipanggil oleh arapat penegak hukum meskipun sebagai saksi. "Sebab, bukan tidak mungkin Kedepan kita akan menyaksikan Gubernur BI melayani panggilan dari penegak hukum, kendati sekadar sebagai saksi," ujarnya.

Ia menyatakan tidak elegan jika Gubernur BI digelayuti masalah-masalah yang berkait dengan pelanggaran hukum. Sebab, idealnya, Gubernur BI bersih masalah apa pun, termasuk masalah hukum. Hari ini, dalam Rapat Paripurna DPR RI, Darmin Nasution secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2015 dengan cara voting terbuka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement