Jumat 30 Jul 2010 03:13 WIB

Presiden SBY Kritik Pemberian Izin oleh Kepala Daerah

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik pemberian ijin yang dikeluarkan oleh kepala daerah yang justru banyak menimbulkan dampak negatif. Presiden mengatakan, kepala daerah harus menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Mereka juga harus bertanggung jawab pada Presiden, bukan hanya pada DPRD saja.

Hal itu disampaikan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis (29/7). "Masalah yang menurut saya sangat serius, dan sudah saatnya saya harus mengemukakan ini adalah banyaknya pemberian izin, kebanyakan pada tingkat bupati walikota yang ternyata membawa dampak yang negatif pada banyak hal," kata Presiden.

Presiden mencontohkan, kepala daerah banyak mengeluarkan perizinan batu bara, kemudian pengelolaannya menjadi tidak baik. "Perizinan batu bara yang banyak sekali, yang kemudian pengelolaannya tidak baik, tidak menjalankan best practices, merusak lingkungan, dan sejumlah kerugian yang dialami oleh negara," kata Presiden.

Meskipun sekarang kepala daerah dipilih langsung dalam sistem pemilukada, kata Presiden, tapi mereka tetap berada dalam organisasi pemerintahan dan Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. "Wajib hukumnya mereka menjalankan garis-garis Presiden sebagai kepala pemerintahan," katanya.

Presiden juga wajib hukumnya memastikan kepala daerah menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, termasuk tugas-tugas pembangunan. "Jadi, demokrasi yang goes local itu tidak meniadakan tanggungjawab mereka sebagai pejabat pemerintahan," ujar Presiden.

Presiden menambahkan, tidak ada artinya kebijakannya benar, anggarannya besar, sangat serus dilaksanakan, tapi pada tahap implementasinya meleset di sana sini. "Ada APBD yang dinilai tidak optimal dan tidak sehat," kata Presiden. Bahkan, setelah mendapat laporan dari salah satu gubernur, Presiden mengetahui ada APBD di sebuah kabupaten sasarannya tidak tepat, boros, dan tidak optimal.

Terkait dengan masalah hukum, Presiden menegaskan bahwa dirinya sudah punya pegangan. "Seorang pejabat yang ditetapkan sebagai terdakwa diberhentikan sementara, dan sudah pernah saya lakukan pemberhentian sementara, seorang pejabat yang didetapkan sebagai terhukum oleh pengadilan yang sah, terpidana, saya berhentikan," katanya.

Untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan integritas yang sifatnya nonhukum, Presiden mengaku perlu ada tools. "Sudah pada saatnya melakukan koreksi-koreksi, kalau tidak, perjalanan kita akan salah arah, demokrasi tidak berarti bebas sebebasnya, tapi ada tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintahan," kata Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement