Kamis 29 Jul 2010 07:14 WIB

Jika Paket UU Politik tak Tuntas 2011, Pemilu 2014 Bisa Kacau

REPUBLIKA.CO.ID,BATU--Paket Undang-Undang Politik yang saat ini masih dalam proses di Dewan Perwakilan Rakyat, diharuskan selesai maksimal pada 2011.

Ketua Pokja Nasional Pilkada KPU Pusat, I Gusti Putu Artha, ketika berada di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu mengatakan, jika tidak selesai pada tahun 2011, maka akan berpotensi mengacaukan pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.

Dikatakannya, berdasarkan pengalaman Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 lalu, sejumlah penyusunan paket UU politik yang terlambat telah membuat KPU kebingungan, sebab UU dibidang politik tersebut baru disahkan beberapa saat sebelum pelaksanaan Pemilu.

"Kalau diselesaikan tahun 2011, maka KPU bisa berkesempatan untuk berkonsolidasi dan menyusun peraturan serta SK KPU sebagai penjabarannya, kalau tidak maka KPU akan 'kelabakan'," tutur I Gusti saat ditemui di Hotel Agrowisata, Kota Batu itu.

Lebih lanjut dikatakannya, anggota KPU yang habis masa kerjanya pada tahun 2012, bisa mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pemilu dengan lebih lama. I Gusti mencontohkan, saat KPU pada masa pimpinan Nazarudin yang pengesahan paket UU-nya baru disahkan tahun 2003. Padahal, KPU waktu itu sudah dilantik sejak 2001. "Hal ini membuat persiapannya lebih matang," katanya.

Sementara pada pemilu tahun 2009, paket UU-nya baru disahkan tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu. "Hal ini membuat KPU akhirnya dibuat "keteteran" karena tidak memiliki kesempatan untuk menyusun peraturan KPU sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Pemilu," katanya.

Dikatakannya, KPU sangat menyambut baik kemauan DPR yang berkomitmen menyelesaikan secara paket UU Politik tersebut pada 2011. KPU berharap agar keinginan DPR tersebut bisa terwujud, sebab hal ini sekaligus akan mempermudah tugas KPU dalam penjabaran UU politik itu, sehingga pelaksanaan Pemilu pada tahun 2014 bisa berjalan lebih baik.

"Mudah-mudahan terwujud, sebab jika bisa terwujud, maka saya yakin pelaksanaan Pemilu tahun 2014 akan lebih baik lagi," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement