Kamis 29 Jul 2010 06:24 WIB

Polri Lempar Wacana Pengadilan Khusus Teroris

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membuka wacana soal adanya pengadilan yang menggelar sidang-sidang khusus teroris. Kepala Datasemen Khusus antiteror 88 Polri, Brigjen Pol M.Tito Karnavian, mengatakan wacana tersebut dibuka agar vonis terhadap para tersangka teroris bisa menjadi lebih baik.

"Kita harapkan ada suatu pengadilan yang menjadi leading yang dia seperti di Perancis. Semua kasus-kasus teror ditangani oleh pengadilan itu,"ungkap Tito saat ditanya wartawan dalam acara Simposium Nasional 'Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Deradikalisme Teroris,' Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (28/7).

Tito pun mengharapkan dari pengadilan ini, muncul hakim-hakim yang memahami budaya dan jaringan seputar masalah terorisme. Kemampuan ini, ungkapnya, harus dimiliki oleh seorang hakim kasus terorisme agar dapat mengambil vonis yang tepat. Hanya, menurut Tito, mereka juga dapat menangani kasus-kasus di luar terorisme.

Untuk merealisasikan badan tersebut, Tito mengaku sudah membicarakan dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). "Lembaga itu yang akan menjadi leading agency untuk bagaimana mengartikulasikan dan merealisasikannya,"tambah Tito.

Mengenai Lembaga Pemasyarakatan, Tito mengusulkan agar para terpidana kasus teroris disatukan di LP khusus. Menurutnya, perlu penanganan khusus untuk narapidana terorisme. Tito memisalkan adanya pendekatan konseling dan dialog dengan para narapidana yang bisa terjadi dalam LP itu.

Meski demikian, Tito menolak untuk menyatukan antara ideolog dan operator. "Harus dipisahkan antara rekruter dan perekrut. Kalau tidak akan ada regenerasi,"tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement