REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP dan PA) mensosialisasikan penggunaan tabung gas kepada masyarakat melalui jejaring PKK. Cara tersebut dinilai lebih efektif karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Amalia Sari, mengatakan, sosialisasi melalui PKK telah berjalan selama tiga pekan. "Itu sudah ke seluruh daerah di Indonesia," ujarnya kepada Republika di Jakarta, Rabu (28/7).
Dari hasil sosialisasi tersebut, kata Linda, pihaknya menemukan bahwa banyak ibu rumah tangga yang kurang mendapat informasi yang benar. "Mereka banyak tidak tahu bahwa pemakaian regulator, selang, dan katup itu ada batas waktunya, dua tahun," jelasnya.
Namun Linda mengakui, dalam jangka tiga pekan, tak semua daerah sudah mendapatkan sosialisasi dari pihaknya. "Terdapat beberapa daerah pelosok yang memang belum mendapat sosialisasi," ujarnya tanpa menyebutkan nama-nama daerahnya.
Secara khusus Linda juga berharap kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memakai tabung gas 3 kg. Apalagi saat ini banyak pengoplos tabung berkeliaran. Oleh karena itu, Linda berharap agar para pelaku tersebut dapat dihukum dengan setimpal.