REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah RI menagih janji pemerintah Norwegia terkait pemberian bantuan 1 miliar dolar AS dalam program moratorium lahan gambut dan hutan alami. Realisasi bantuan itu dianggap belum jelas meski Indonesia telah melakukan langkah jauh lebih maju dari yang ditargetkan
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, mengatakan paska penandatangan Letter Of Intent (LoI) atau kesepakatan antara Indonesia dengan Norwegia tentang moratorium lahan gambut dan hutan alami, pelaksanaannya kini sudah banyak memiliki kemajuan. Pemerintah bahkan telah mempunyai lima wilayah yang disiapkan sebagai //pilot project// penerapan moratorium itu.
Kelima wilayah itu yakni Papua, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi dan Riau. Dari kelima itu nanti akan dipilih salah satu provinsi yang akan ditetapkan oleh Presiden. Penentuan didasarkan atas kesiapan pemerintah daerah dan peta kawasan wilayah.
''Tentang LoI dengan Norwegia sudah banyak kemajuannya, misal begitu LoI kita sudah mempersiapkan moratorium lahan gambut, lahan hutan primer. Kita stop belum waktunya, tapi kita belum dapat apa-apa ini,'' ujarnya di Jakarta, Rabu (28/7).
Menurut Zulkifli, proses pemberian 1 miliar dolar AS sampai dengan kini masih dalam pembicaraan. Jadi belum tahu bagaimana proses pencairannya dan syaratnya seperti apa. Sebenarnya pada Juli ini ingin dilakukan perundingan kembali, namun akhirnya diundur hingga agustus nanti. ''Apakah LoI itu sudah cair? Kan belum, masih banyak persyaratan, tidak gampang. Negoisasinya juga belum selesai,'' jelasnya.