REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rapat pimpinan DPR akhirnya memutuskan bahwa DPD akan mengikuti rapat konsultasi DPR secara bersamaan. Keputusan itu otomatis meniadakan rapat konsultasi DPD dengan presiden yang digelar setiap tanggal 23 Agustus.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan, pada 16 Agustus nanti presiden yang biasanya memberikan pidato kenegaraan kemudian dilanjutkan dengan pidato terkait penyampaian RUU APBN 2011 dan nota keuangan serta dokumen pendukungnya tidak hanya akan disampaikan di depan anggota DPR. ''Sidang DPR itu juga dihadiri anggota DPD,'' kata dia, Selasa (27/7).
Keputusan tersebut mengakibatkan presiden hanya perlu menyambangi gedung wakil rakyat satu kali di bulan depan dalam rangka hari kemerdekaan. Marzuki menambahkan, tidak ada yang berubah pula dari acara pidato kenegaraan menyambut proklamasi RI dan pembacaan RUU APBN serta nota keuangan.
Presiden tetap membacakan pidato kenegaraannya di awal disambung RUU APBN. ''Nanti RUU APBN yang memang wilayah DPR diserahkan dari presiden ke DPR, untuk diserahkan ke DPD dari DPD,'' tutur dia. DPD kemudian dapat memberikan pertimbangannya ke DPR.
Keputusan pimpinan DPR sore tadi berarti memuluskan keinginan DPD. ''Jelas sudah, tidak ada masalah,'' ucapnya. Keputusan itu dipastikan Marzuki telah diterima seluruh pimpinan fraksi. Sebelum DPR menutup masa sidangnya pada 30 Juli 2010, tata tertib rapat konsultasi bersama itu disahkan dalam paripurna penutupan masa sidang.
Sebelumnya, DPD ngotot meminta agar pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilakukan dalam sidang bersama DPR-DPD. Mereka menganggap, jika tidak dilakukan, sama saja Presiden tidak melaksanakan Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).