Rabu 28 Jul 2010 00:56 WIB

Marzuki Siap Beri Dokumen ke Yusril

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR RI, Marzuki Alie, siap memberikan risalah persidangan yang dibutuhkan Yusril. Menurut Marzuki, dokumen yang diinginkan Yusril merupakan dokumen publik yang tidak bersifat rahasia.

Setelah bertemu Yusril selama kurang lebih 30 menit, Marzuki mengaku pertemuan antara keduanya berlangsung biasa saja. ''Siapa yang mau bertemu saya, wajib diterima. Ini bukan karena Yusril dulu pejabat,'' ujar dia, Selasa (27/7).

Marzuki berharap pertemuan mereka tidak diartikan lain. Menurut Marzuki, SBY pun tidak mempermasalahkan pertemuan tersebut. Namun ia menolak berkomentar lebih lanjut terkait kasus yang sedang menimpa Yusril.

Usai bertemu Marzuki, Yusril mengatakan, pertemuan keduanya hanya membahas persidangan MK. Perkara Sisminbankum yang menempatkan Yusril sebagai tersangka tidak termasuk dalam topik pembicaraan tadi.

''Sifat pertemuan tadi tukar pikiran,'' kata Yusril. Ia berharap, risalah persidangan itu sanggup memberi gambaran mengenai pemikiran yang melahirkan suatu pasal di UU Kejaksaan Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement