Selasa 27 Jul 2010 08:47 WIB

Setelah Setahun, DPR Sahkan Rencana Strategis

Rep: Andri Saubani/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Akhirnya DPR mengesahkan rencana strategis tahun 2010-2014 setelah hampir setahun bekerja. Pengesahan Renstra DPR 2010-2014 di sidang Paripurna DPR hari ini (26/7) bahkan sempat menuai protes dari anggota DPR.

“Kita sudah berjalan setahun, tapi renstra belum punya. Jadi renstra ini kita setujui dulu,” kata pimpinan sidang paripurna, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, Senin (26/7), di Jakarta.

Dalam pidatonya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Pius Lustrilanang, menjelaskan  Renstra DPR 2010-2014 merupakan amanat Undang-undang (UU) No 27 tahun 2009. Renstra DPR 2010-2014, tutur Pius, memberikan prioritas bagi persiapan dan implementasi pengembangan kawasan gedung DPR RI.

Hal-hal teknis perencanaan dan pengembangan tersebut, tidak tercakup secara langsung dalam lingkup renstra. Namun, Renstra DPR 2010-2014 diposisikan sebagai bagian atau tahapan dari rangkaan pengembangan gednug DPR pada jangka panjang. Renstra ini merupaan wujud penyempurnaan terhadap berbagai upaya perencanaan yang telah dlakukan DPR periode sebelumnya.

Usai Pius membacakan Renstra DPR, interupsi datang dari anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. Ia mengatakan, BURT perlu meninjau persoalan lebih dalam.

Fahri mengkritisi prioritas Renstra 2010-2014 yang fokus pada rencana pembangunan gedung baru DPR. “Tiba-tiba meledak isu pembangunan gedung baru yang mencapai Rp 1,8 triliun padahal kita punya gedung Nusantara V dan VI yang selalu sepi,” kritik Fahri.

Fahri juga mengkritisi fungsi legislasi dewan yang tidak optimal. Menurut Fahri, buruknya fungsi legislasi dewan akibat warisan Renstra DPR periode lalu. “Prosedur legislasi tidak pernah kita perbaiki karenanya karya legislasi dan anggaran tidak kunjung baik,” tambah Fahri.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement