Selasa 27 Jul 2010 04:56 WIB

Sebagian Anggota DPR Protes Usulan Pemotongan Gaji

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto
Anggota DPR saat bersidang.
Foto: ant
Anggota DPR saat bersidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Usulan pemotongan gaji anggota DPR yang kerap mangkir rapat ditolak sebagian anggota dewan. Anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham, misalnya, berpendapat sanksi pemotongan gaji bagi anggota dewan yang sering bolos rapat merupakan pelecehan.

''Saya kira potong gaji bukan solusi, anggota DPR bukan anak kecil,'' ujar Idrus, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/7).

Menurut Idrus, pendekatan potong gaji bagi anggota DPR yang sering bolos rapat tidak akan lantas membuat anggota DPR menjadi rajin. Alasannya, kata Idrus, sebagian besar anggota DPR adalah orang yang mampu secara ekonomi. Sehingga Idrus menganjurkan, pimpinan DPR menggunakan pendekatan tanggung jawab.

Pendekatan tanggung jawab yang dimaksud Idrus adalah penyesuaian sistem kerja anggota DPR. Ia mencontohkan, pengurangan padangan fraksi pada rapat-rapat komisi bisa menjadi salah satu sarana efektivitas kerja dewan. ''Ke depan, harus diatur kehadiran agar lebih bermakna dan memberikan kontribusi positif. Percuma datang tetapi hanya diam saja,'' tegasnya.

Anggota Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun juga tidak sepakat atas usulan pemotongan gaji anggota DPR yang sering bolos rapat. Menurut dia, pimpinan DPR tidak bisa membuat aturan sendiri terhadap anggota DPR. ''Aturan potong gaji atau sistem absensi finger print tidak ada dalam tata tertib DPR jadi jangan buat aturan sendiri,'' kilahnya.

Usulan penerapan basis renumerasi terhadap tingkat kehadiran anggota dewan awalnya dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi PPP, Roma Hurmuziy. Menurut Roma, sistem renumerasi yang berlaku setara untuk semua anggota dewan saat ini tidak menunjang peningkatan kinerja dewan. ''Sekarang ini, datang atau nggak datang rapat, sama saja terima renumerasinya,'' katanya.

Roma menyarankan, sistem renumerasi anggota dewan dibagi ke dalam dua bagian. Pertama, uang kehormatan tetap, sebagai status anggota pejabat publik. Kedua, uang kehadiran, yang terbagi ke dalam banyaknya jumlah frekuensi satuan rapat. Sehingga, anggota DPR menerima total renumerasi sesuai dengan kehadirannya.

Atas usulan Roma ini, pimpinan DPR tengah mempertimbangkannya. Sebagai langkah awal, pimpinan DPR akan menerapkan sistem absensi sidik jari dalam rapat-rapat di DPR. ''Saya kira itu usulan menarik, dan kami bisa menyetujui pemotongan tunjangan anggota DPR yang sering bolos rapat,'' jelas Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement