Selasa 27 Jul 2010 02:31 WIB

Akte Anak Machicha Berpotensi Jadi Tindak Pidana Baru

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Endro Yuwanto
Machica Mochtar dan anaknya.
Machica Mochtar dan anaknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Akte kelahiran yang dimiliki oleh anak Machicha Mochtar dan mantan Menteri Sekretaris Negara, Moerdiono, berpotensi menjadi tindak pidana baru. Pasalnya, nama yang tercantum dalam akte kelahiran tersebut justru saudara laki-laki dari Machicha.

"Ini potensi tindak pidana baru, pemalsuan keterangan dalam akte otentik," ujar Kuasa Hukum Machica, Oktryan Makta, seusai persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/07). Oleh karena itu, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mengajukan uji materi Undang Undang Perkawinan di MK.

Tujuannya untuk memperjelas status anak Machicha agar mendapatkan akte kelahiran yang sesuai dengan fakta pernikahan. Akte ini sangat berguna untuk pendidikan dan status hukum anak tersebut. "Anak itu juga punya hak asasi," kata Oktryan.

Dalam usaha untuk mendapatkan status tersebut, sebelumnya Oktryan dan Machicha juga sudah bersidang di Pengadilan Agama sekitar dua tahun yang lalu. Dalam pertimbangan majelis hakim saat itu, pernikahan antara Machicha dan Moerdiono dinyatakan sah. "Di sana semua dokumen sudah diuji dan dinyatakan sah," kata Oktryan. Tetapi dalam keputusan majelis hakim dinyatakan permohonan mereka ditolak.

Sementara itu, terkait dengan sidang di MK kali ini, Machicha merasa siap dengan apapun yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim. "Ini semua demi anak saya," ujarnya. Dia menginginkan status hukum anaknya menjadi jelas setelah persidangan. Sebab anak tersebut telah terpisah dari ayahnya, Moerdiono, sejak masih berumur satu tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement