Ahad 25 Jul 2010 02:05 WIB

KPI Sayangkan Tudingan Ilham Bintang

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat Nina Mutmainnah angkat bicara terkait tudingan Bos "Cek dan Ricek" Ilham Bintang, yang menyatakan KPI berkomplot dengan Dewan Pers dan Komisi I DPR RI. Baginya, tudingan tersebut sah-sah saja dilontarkan Ilham, lantaran setiap orang bebas memberikan tanggapan masing-masing.

"Tiap orang kan punya tanggapan masing-masing. Kami (KPI) sih tenang-tenang saja. Sejauh ini, kami bertindak sesuai dengan wewenang dan aturan yang ada," kata Nina kepada Republika, di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (23/7) malam.

Namun, ia menyayangkan tudingan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu. Apalagi menyudutkan KPI, Dewan Pers dan Komisi I DPR RI yang dianggap bertindak tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dalam memutuskan infotainment sebagai tayangan nonfaktual.

"Sekali lagi, saya tegaskan bahwa kami tidak membatasi pers. Kami justru melaksanakan kewajiban kami sebagai KPI. Jika kami melakukan pembiaran, maka itu baru salah. Tayangan infotainment seharusnya memanfaatkan momentum ini untuk merefleksi diri," lugas Nina.

Saat ini, ia menilai saat yang paling tepat bagi tayangan infotainment untuk melakukan perbaikan dirinya. Baik dari segi konten maupun jam tayang infotainment. Dengan begitu, pengaduan masyarakat luas akan tayangan infotainment ke KPI bisa direspons pelaku tayangan infotainment. "Bisa dikatakan kalau saat ini adalah kesempatan emas buat mereka. Ini saat yang tepat untuk memperbaiki diri," tandas Nina.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Komisi I DPR RI Kemal Stamboel meminta Ilham untuk mengajukan permohonan maaf atas tudingannya. Terlebih lagi, Ilham menuding Komisi I DPR RI bersekongkol dengan Dewan Pers dan KPI untuk mengubah status infotainment menjadi tayangan nonfaktual atau tidak mengedepankan fakta.

"Komisi I meminta kepada pihak tertentu yang menuding Komisi I DPR RI 'berkomplot' dengan KPI dan Dewan Pers dengan mencederai kebebasan pers di Indonesia, untuk segera menarik kembali pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka," ujar Kemal, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement