REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Anak-anak kerap menjadi objek dan korban kekerasan. Bahkan, di Jawa Barat kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual, memiliki jumlah kasus yang terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP dan PA) pada 2009, terdapat 1998 orang anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia dan sekitar 65 persen di antaranya menjadi korban kekerasan seksual. Di antara jumlah kasus tersebut, Jabar merupakan daerah dengan kasus kekerasan anak terbesar, yaitu 680 kasus dan 51 persen adalah kekerasan seksual.
Staf Humas LSM Lingkar Perlindungan Anak, Akbar Halim, menyatakan kekerasan seksual pada anak termasuk dalam kategori perlakuan salah terhadap anak (PSTA) atau child abuse. Jumlah yang dipaparkan Kemeneg PP dan PA, merupakan hanya fenomena gunung es, yang hanya terlihat puncaknya. Namun jumlah yang tidak terdata, jauh lebih banyak.
"Hal ini terkait belum adanya sistem formal yang ideal untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual," ungkap Akbar dalam simposium 'Perlindungan Anak di Kota Bandung', di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, sebagian besar anak-anak yang mengalami kekerasan seksual yaitu anak-anak jalanan. Mereka, lanjutnya, kerap mendapatkan perlakuan pelecehan secara seksual tersebut dari teman-teman seusianya atau bahkan dari kalangan orang dewasa.
Pemerintah, tambahnya, belum memiliki sistem yang manusiawi untuk menangani permasalahan anak-anak jalanan di Jawa Barat. Ia menegaskan, dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada hari ini (23/7), dapat membuat para pejabat pemerintahan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pemprov Jabar harus berani menargetkan tahun bebas anak jalanan secepatnya," tegasnya.