REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp 2,8 triliun untuk pengembangan wilayah perbatasan. Dana tersebut nantinya akan digunakan oleh berbagai kementerian yang kegiatannya sudah dikordinasikan untuk kepentingan perbatasan.
"Telah kami identifikasi alokasi anggaran dari berbagai kementerian itu Rp 2,8 triliun," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, dalam sebuah diskusi publik di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (23/07). Penggunaan dana tersebut bisa diarahkan ke transmigrasi, pendidikan, kesehatan, atau pertahanan dan keamanan.
Pemberian dana itu, kata Mendagri, sangat penting, karena kondisi wilayah perbatasan yang sebagian besar berupa laut dan pulau kecil mengakibatkan pembangunan infrastruktur menjasi mahal dan tidak efisien. Komunitas penduduknya juga terpencar di berbagai pulau sehingga aktivitas ekonomi terpisah-pisah. ''Akibatnya tidak mampu mencapai skala ekonomi yang memadai,'' jelasnya.
Di wilayah perbatasan darat, infrastruktur juga masih terbatas. Karena kondisi geografis yang sulit, berupa perbukitan dan pegunungan. "Pembangunan yang memberi perhatian khusus pada wilayah perbatasan merupakan tuntutan logis," kata Mendagri. ''Daerah perbatasan merupakan halaman depan negara yang menjadi cermin identitas dan integritas bangsa dan negara.''
Selain menyiapkan dana Rp 2,8 triliun itu, pemerintah juga sudah memprioritaskan pengembangan 12 provinsi dan 38 kabupaten/kota di kawasan perbatasan. Hal tersebut sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode tahun 2010 sampai 2014. Dari daerah itu akan dikembangkan 26 pusat kegiatan strategis. Salah satunya menjadi kota utama di kawasan perbatasan.