REPUBLIKA.CO.ID,AMBON--Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengimbau kalangan pers lebih profesional dalam menyajikan berita-berita kepada publik, sehingga tidak dianggap sebagai penyebab munculnya penafsiran yang keliru akibat pemberitaan yang tidak akurat."Pemberitaan pers harus profesional dan berita yang dimuat harus akurat, memenuhi unsur karya jurnalistik yang baik dan benar," kata Bagir Manan, pada acara Forum Komunikasi Masyarakat Pers Daerah di Ambon, Kamis.
Dia mengatakan, kebenaran jurnalistik sulit terwujud secara tiba-tiba dan seketika hanya dalam satu berita tunggal. Kebeneran itu merupakan akumulasi sekaligus muara dari sebuah pemberitaan, dimana satu berita menstimulasi berita berikutnya yang lebih komprenhensif menampilkan fakta baru.
Menurut dia, pers sebagai institusi sosial secara naluri memiliki kepentingan yang berbeda dengan kepentingan kekuasaan atau kelompok. "Kode Etik Jurnalistik jelas mengatur kerja pers, ini harus dipedomani oleh setiap insan pers," ujarnya.
Bagir Manan mengatakan, salah satu fungsi pokok yang harus dijalankan pers di era demokrasi saat ini yakni melakukan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Dia juga mengingatkan pemberitaan yang disajikan pers kepada publik haruslah berimbang sehingga tidak melahirkan penafsiran keliru dan membuat bingung publik. "Pers terkadang terjebak dengan waktu deadline, sehingga menyepelekan prinsip berimbang sebuah berita," tegasnya.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo berharap perusahaan pers di Maluku membekali wartawannya dengan pemahaman yang baik tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ)."Lebih dari 70 persen wartawan tidak memahami tentang KEJ itu sendiri. Penyebabnya perusahaan pers belum menempatkan basis etika sebagai bekal bagi wartawan," kata Sudibyo.
Dia juga meminta pers agar memperhatikan pemberitaan terkait hak privasi karena hal itu menjadi dasar dan alasan untuk memperkarakan pers.