REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengaku Bareskrim Mabes Polri masih mengejar pelaku lain terkait dengan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan konsultan pelatihan TKI. Menurut Edward, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih akan dikembangkan.
PT Pangarango sendiri diduga telah menipu 296 Calon TKI yang dijanjikan untuk berangkat ke Amerika Serikat (AS) guna bekerja sebagai paramedis. Namun, ujar Edward, hingga saat ini belum ada satu pun calon TKI yang diberangkatkan.
Sebelumnya, penyidik sempat menangkap Direktur Utama PT Pangarango Gema Abadi (PGA), Rizal Ghazali Syafei pada 2 Juli 2010. Rizal merupakan pemilik dari perusahaan konsultan pelatihan yang sudah beroperasi selama 2 tahun. Perusahaan tersebut mempunyai mitra kerjasama yang diduga merupakan perusahaan penyalur tenaga kerja, PT KP yang sudah mempunyai izin.
Sementara itu, Rizal sendiri sempat mengaku telah bekerjasama dengan PT KP sejak 2008. Menurutnya, perusahaan yang dipimpin oleh seorang berinisial DM tersebut merupakan perusahaan yang bertanggungjawab untuk mengeluarkan visa, menyalurkan tenaga kerja, dan menempatkan calon tenaga kerja ke AS tersebut.
"Kalau perusahaan saya di konsultan pelatihan. DM perusahaannya yang menempatkan, menyalurkan, dan mengeluarkan visa," ujar Rizal kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/7). Menurut Rizal, DM adalah orang yang membawa pekerjaan dari AS.