REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mengakui pelaksanaan pembaruan di tubuh Kejaksaan RI masih kurang. Hal ini lebih lanjut mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan.
''Program pembaruan kejaksaan dalam pelaksanaannya masih dirasakan kurang implementasi,'' ujar Hendarman disepan ratusan jaksa yang menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Kejaksaan ke 50 di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/7).
Program reformasi di kejaksaan, menurut Hendarman, masih sebatas wacana. Reformasi belum dipraktekkan secara optimal di lapangan. ''Dalam tataran normatif banyak telah kita lakukan. Namun dalam tataran praktek masih banyak yang harus kita perbaiki,'' lanjutnya.
Diterangkan Hendarman, kurangnya implementasi ini juga berkaitan dengan masih adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum kejaksaan. Demikian, kepercayaan masyarakat terhadap jaksa juga berkurang. ''Masih adanya perbuatan tercela yang dilakukan oknum kejaksaan sehingga mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kejaksaan,'' imbuhnya.