REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Anis Matta, menegaskan, Tim Pengawas DPR atas kasus Bank Century tidak mati suri. Tim Pengawas, kata Anis, hingga kini tetap bekerja menindaklanjuti hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.
''Tim Pengawas tidak mati suri, tidak tidur, tindak lanjut kasus Bank Century oleh penegak hukum akan terus kami awasi,'' kata Anis, usai memimpin rapat Tim Pengawas, Rabu (21/7).
Hari ini Tim Pengawas kembali menggelar rapat usai merampungkan masa reses. Rapat memutuskan meminta tiga aparat penegak hukum melaporkan hasil kemajuan penyelidikan kasus Bank Century kepada Tim Pengawas pada 9 Agustus 2010. Selain melaporkan progress report, KPK, kejaksaan, dan kepolisian juga akan diuji silang (cross examination) kesimpulan-kesimpulan tentatifnya atas kasus Bank Century.
Anggota Tim Pengawas, Bambang Soesatyo, menambahkan, hingga kini belum terlihat kinerja signifikan dari aparat penegak hukum atas kasus Bank Century. Bambang menilai, aparat penegak hukum belum melaksanakan amanat konstitusi, yakni menindaklanjuti kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century. ''Tiga aparat penegak hukum hingga kini belum memanggil orang-orang yang disebut dalam rekomendasi pansus,'' jelasnya.
Bambang melanjutkan, lambannya kinerja lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus Bank Century bisa menjadi alasan DPR untuk mengevaluasi anggaran lembaga penegak hukum. “Konsekuensi bagi lembaga penegak hukum bisa sampai pengurangan anggaran yang dialokasikan kepada mereka,” tegasnya.