Rabu 21 Jul 2010 00:13 WIB

Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Tama dan Tempo

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto
Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi dinilai lamban dalam mengungkap pelaku penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun. Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim. Menurutnya, lambannya pemeriksaan akan menimbulkan kecurigaan kepada polisi.

''Dalam mengungkap kasus teroris, polisi bisa sebegitu cepatnya. Tapi, dalam mengungkap dalang pelaku penganiayaan aktivis, polisi sangat sulit. Ini menjadi pertanyaan besar,'' ujar Ifdhal ketika dihubungi Republika, Selasa (20/7).

Ifdhal juga merujuk pada kasus pembunuhan aktivis Munir yang hingga kini tak jelas ujung rimbanya. Hal itu, ungkapnya, akan menambah catatan panjang pelanggaran hak asasi manusia di negeri ini. ''Jadi pelaku penganiayaan aktivis lebih canggih daripada teroris. Ini perlu dapat perhatian serius. Harus ditelaah siapa aktor pelakunya,'' katanya.

Selain kasus Tama, Ifdhal mendesak polisi untuk mengungkap dalang pelaku pelemparan bom Molotov ke kantor Majalah Tempo. Kedua kasus itu kini tengah menjadi fokus penyelidikan Komnas Ham. ''Kami sekarang sedang serius dalam menelaah masalah itu. Tentunya itu juga perlu dapat perhatian berbagai pihak terutama polisi,'' jelasnya.

Rencananya, Komns HAM akan melakukan pertemuan dengan ICW untuk membahas kasus Tama. Selain itu, akan pula dibahas maraknya ancaman yang ditujukan kepada sejumlah aktivis antikorupsi.

Ifdhal menegaskan, Komnas HAM akan terus mendorong polisi untuk segera menuntaskan seluruh masalah itu. Jika pada akhirnya kasus ini menguap tanpa ada kejelasan, dia mengusulkan pada pemerintah agar segera membentuk tim independen untuk mengungkap seluruh ancaman dan teror pada penggiat antikorupsi, termasuk Tama Satrya Langkun.

Sementara itu, pihak kepolisian masih kesulitan dalam mengungkap pelaku penganiayaan Tama dan dalang di balik pelemparan bom Molotov ke kantor Tempo. Walau telah membentuk satu tim khusus di bawah kendali Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, polisi hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

''Penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini masih memasuki tahap pemeriksaan saksi,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Total, tiga saksi telah dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan Tama. Sementara, sebanyak 13 saksi mata telah menjalani pemeriksaan terkait pelemparan bom Molotov ke kantor Tempo. ''Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami harap dalam waktu dekat pelakunya dapat terungkap,'' pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement