Selasa 20 Jul 2010 23:53 WIB

OC Kaligis Desak Hakim Hadirkan Antasari Azhar

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
Antasari Azhar
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengacara Anggodo Widjojo, OC Kaligis mendesak hakim Pengadilan Tipikor agar menghadirkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai saksi. Pasalnya, Antasari adalah pelapor.

"Antasari yang melaporkan kasus Bibit-Chandra, hari Minggu kemarin (18/7) saya temui, ia bersedia mengungkapkannya," ujar Kaligis,Selasa (20/7).

Lebih lanjut, Kaligis memastikan, pengadilan harus membuka rekaman sadapan KPK yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 November 2009. Maupun rekaman lain terkait Ade Rahardja dan Ary Muladi sebanyak 64 kali percakapan.

Menurut Kaligis,r ekaman itu bisa membuka kriminalisasi pada KPK. "Ada percakapan Ary Muladi dan Ade Rahardja dan mereka bertemu di Malang. Ada suratnya dari Ito (Kabareskrim Polri) untuk membuka," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement