Selasa 20 Jul 2010 02:25 WIB

Pramono Minta Civil Society Tetap Kawal Kasus Bank Century

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto
Kasus Bank Century masih mengambang
Kasus Bank Century masih mengambang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengharapkan kalangan masyarakat sipil (civil society) terus mengawal dan mendorong penegakan hukum kasus Bank Century. Pramono mengaku termasuk yang skeptis terhadap pengawasan yang ada di parlemen terhadap kasus Bank Century.

''Harapan terakhir kepada publik dan civil society untuk terus mendorong kasus Century,'' ujar Pramono ketika menerima perwakilan Petisi 28, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/7).

Pramono mengakui kinerja Tim Pengawas kasus Bank Century saat ini agak melambat. Pimpinan Tim Pengawas yang dilaksanakan secara bergiliran di antara Ketua dan Wakil Ketua DPR, kata Pramono, mempengaruhi kinerja Tim Pengawas. ''Pada waktu saya memimpin saya gas pol tapi sekarang agak melambat,'' kilahnya.

Pramono juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum atas tindak lanjut kasus Bank Century sebagaimana yang diamanatkan Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century. Alih-alih mengikuti amanat Pansus Angket Century yang menyimpulkan opsi C sebagai kesimpulan, terang Pramono, baik kepolisian dan kejaksaan malah menindaklanjuti kesimpulan opsi A.

Pramono yakin, ada grand design kekuasaan yang mengarahkan aparat penegak hukum untuk 'tidak patuh' terhadap amanat Pansus Angket Century.

Anggota Petisi 28, Boni Hargens, menyatakan, kartelisasi politik telah menguasai parlemen. Maksudnya, terang Boni, kekuasaan parlemen saat ini telah dibajak oleh segerombolan orang (petinggi partai) yang berada di luar parlemen.

Dengan terbentuknya Sekretariat Gabungan Partai Koalisi (Setgab), kata Boni, keputusan-keputusan penting di parlemen telah dikooptasi oleh kartel politik lewat Setgab. ''Kartel politik sedang mengusasi parlemen,'' dia mengingatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement