Sabtu 17 Jul 2010 04:27 WIB

Menkumham Minta Pemangkasan Birokrasi Anggaran

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, program pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang menjadi tanggung jawab kementeriannya belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2010 lambat.

"Dalam APBNP itu ada 19 lapas. Sama sekali uangnya belum ada. Kami sudah lakukan evaluasi besar-besaran. Kami akan lakukan penghematan," ujar Patrialis, Jumat (16/7).

Realisasinya, kata Patrialis, Kementrian Hukum dan HAM akan mengembangkan program 19 lapas menjadi 31 lapas. Ia berencana untuk melakukan penghematan atas anggaran APBNP tersebut dengan mengembangkan 19 lapas ini menjadi 31 lapas dengan anggaran pembangunan lapas yang mencapai Rp 710 miliar.

"Saya sudah bicara dengan menkeu agar prosedur penggunaannya dibuat berbeda dengan APBN. Karena kami khawatir pada akhir tahun, uang negara akan terbuang dengan percuma," jelas Patrialis.

Biasanya, lanjut Patrialis, banyak kementerian yang berusaha menghabiskan APBNP hingga akhir tahun dengan membeli mobil dan lainnya. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelaksanaan program, malah tidak terserap dengan baik.

Patrialis pun mengaku sudah mengirimkan surat kepada presiden terkait dengan penggunaan anggaran APBNP ini, agar ada prosedur tersendiri dalam penggunaannya."Saya ajukan surat kepada presiden, APBNP harus disusun dengan prosedur tersendiri," ulangnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Provinsi Jambi, Rinto Hakim, mengeluhkan birokrasi pelaksanaan anggaran yang sering banyak memakan waktu. Hal ini terkait dengan persyaratan lelang yang termuat dalam Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang Negara. "Saya usul agar ada pemangkasan birokrasi anggaran, supaya ada administrasi awal yang baik," ujarnya.

Tahun 2010, Provinsi Jambi yang menargetkan pengembangan Lapas Muara Sabak dan Sarolangun, terpaksa belum bisa melakukan proses pengembangan karena mengeluhkan anggaran yang belum cair. "Perencanaan sudah selesai. Tapi lelangnya yang belum, karena uangnya belum turun," keluhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement