Sabtu 17 Jul 2010 01:47 WIB

Anggota DPR Diminta Segera Serahkan Laporan Kekayaan

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Marzuki Alie
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR, Marzuki Alie, meminta anggota DPR yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya sebagai pejabat negara segera menyerahkannya ke pimpinan fraksi masing-masing untuk kemudian diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

''Soal anggota DPR yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya kami minta untuk segera menyerahkannya ke pimpinan fraksi untuk ditindaklanjuti,'' seru Marzuki usai shalat Jumat di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut dia, kalau ada anggota DPR yang merasa kesulitan mengisi formulir dan melengkapi berkas laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) agar jangan malu untuk bertanya.

Sebelumnya, Marzuki menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono Umar di ruang kerjanya di Gedung DPR.

Pada kesempatan tersebut Haryono Umar menyerahkan daftar anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Berdasarkan catatan KPK, hingga kini ada sebanyak 128 anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN. Haryono mewakili pimpinan KPK meminta kepada pimpinan DPR agar anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN bisa mempercepat penyerahannya.

''Berdasarkan aturan perundangan LHKPN sudah harus diserahkan paling lambat dua bulan setelah pelantikan. Tapi sampai saat ini sudah hampir setahun, masih ada sebanyak 128 anggota DPR yang belum menyerahkannya,'' ungkap Haryono usai pertemuan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement