REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi I DPR sepakat dan mendukung penuh upaya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyensor program infotainment stasiun-stasiun televisi untuk menghindari pelanggaran etika, agama, moral, budaya, dan sosial dalam penayangannya.
Demikian dikemukakan dua anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay dan Zaki Iskandar, ketika dihubungi secara terpisah di Jakarta, Kamis (15/7), terkait dengan kesepakatan Komisi I DPR, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), KPI, dan Dewan Pers, kata Paskalis Kossay, terpaksa mengambil kesepakatan itu untuk menghindari maraknya program infotainment yang merusak moral anak bangsa. ''Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu,'' katanya.
Sementara itu, Zaki Iskandar menegaskan, pihaknya sepakat memberi dukungan kepada KPI dalam memutuskan program infotainment tersebut bukanlah program berita faktual. ''Yang karenanya kemudian program infotainment ini harus melalui lembaga sensor film. Ini dilakukan untuk menjaga agar program infotainment tidak melanggar hal-hal yang kami sebut tadi,'' ujarya menegaskan.
Pasalnya, lanjut Zaki Iskandar, program-program tersebut sudah mendapat berbagai macam protes keras dari masyarakat belakangan ini.