Kamis 15 Jul 2010 22:49 WIB

Terkait Penambangan Uranium, Pemerintah Diminta Investigasi Freeport

Rep: Cepi Setiadi/ Red: Budi Raharjo
Freeport
Freeport

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR, Satya Yudha, meminta pemerintah untuk membentuk tim investigasi guna membuktikan sinyalemen penambangan uranium oleh PT Freeport. Selama tim investigasi itu bekerja, Freeport harus menghentikan kegiatan penambangan.

Pihak yang pertama kali menyebut ada penambangan uranium harus turut serta dalam tim itu. ''Kalau memang ada satu penambang atau penambang mineral menemukan mineral di luar daripada izin tambangnya, itu sudah kita anggap ilegal,'' kata Satya di Gedung DPR, Kamis (15/7).

Dia mengingatkan, Freeport hanya memegang izin penambangan bijih besi, emas, dan tembaga. Penambangan di luar bahan mineral  itu tidak diperbolehkan. ''Saya melihat kalau memang itu disinyalir bahwa ada kandungan uraniumnya, itu pelanggaran serius kalau Freeport tidak melaporkan kepada pemerintah,'' tegasnya.

Selain menyalahi izin penambangan, uranium jelas suatu bahan yang harus mendapat pengawasan karena bahan dasar nuklir. Oleh karenanya, Freeport perlu segera melakukan klarifikasi. ''Harus ada tim investigasi yang dibentuk Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti bahwa sinyalemen itu ada atau tidak,'' cetus Satya.

Masalahnya bukan pada keberanian pemerintah semata, namun ini karena Freeport termasuk dalam industri strategis bangsa yang harus mengedepankan transparansi. ''Karena ini masih sinyalemen kita akan tanyakan pada pemerintah dan kita akan meminta kalau memang itu indikasinya kuat betul, sinyalemen itu bisa jadi indikasi kuat, kita akan meminta kepada pemerintah untuk membentuk tim investigasi,'' tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement