Kamis 15 Jul 2010 06:30 WIB

Mensos: Pemerintah tak akan Legalkan Judi

Judi
Judi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Menteri Sosial Salim Segaf Al-Djufri mengatakan pemerintah tak akan ikut-ikutan melegalkan perjudian seperti di Malaysia dan Singapura. "Kita tidak akan ikut-ikutan melegalkan perjudian seperti di negara lain," katanya saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Panti Rehabilitasi Anak Nakal dan Korban Napza (ANKN) di Jalan Balongsari Dalam I, Surabaya, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah tidak akan menyetujui legalisasi perjudian. "Masih banyak cara lain untuk menyejahterakan rakyat. Kita tidak akan masuk melalui pintu perjudian," kata mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Kesultanan Oman itu.

Justru, menurut dia perjudian merupakan upaya menjerumuskan bangsa. "Judi justru membuat masyarakat kita hanya bisa berangan-angan dan bermimpi tanpa mau berusaha," kata Salim.

Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat masih bisa dilakukan dengan menggalakkan program kesetiakawanan nasional. "Perusahaan swasta dan pemerintah juga punya kewajiban turut meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kalau sudah begitu, untuk apa judi dilegalkan" katanya.

Sementara itu, dalam kunjungannya ke Panti Rehabilitasi ANKN, Mensos berpesan kepada para penghuni panti itu untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Ingat, kalian adalah aset bangsa yang masih memiliki masa depan. Setelah mendapatkan pembinaan di sini, kalian boleh pulang dan germbirakanlah orang tua kalian," katanya.

Menurut dia, di masa yang akan datang, bangsa ini butuh orang yang betul-betul siap untuk bersaing dengan bangsa lain. "Inilah kesempatan yang kalian punya. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya di panti ini," kata Salim.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga menyambut baik berlakunya Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang di dalamnya mengatur pengguna narkoba dimungkinkan bebas dari segala tuntutan hukum. "Pengguna itu adalah korban, mereka tidak layak dihukum, tetapi dimasukkan ke panti rehabilitasi seperti ini. Beda dengan pengedar, mereka layak dihukum," katanya.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement