REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno, mempersilakan Presiden merombak kabinetnya bila dirasa ada menteri yang berkinerja buruk. ‘’Setuju, perombakan adalah wewenang Presiden,’’ ujarnya, Selasa (13/7), di gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budisantoso, mengusulkan perombakan kabinet pada Presiden. Perombakan dirasa perlu setelah Presiden menerima laporan dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) atas 49 unit kerja dengan rapor merah.
PAN mengira seandainya ada perombakan belum tentu menterinya yang harus kena. Berdasarkan survei yang dikerjakan PAN dengan responden masyarakat, PAN mendapat gambaran persepsi publik atas menteri-menterinya. ‘’Mereka umumnya diapresiasi,’’ ujar Teguh.
Menteri Kehutanan dan Menteri Hukum dan HAM adalah menteri yang dianggap PAN menerima reaksi positif dari kalangan LSM dan publik atas kinerjanya di kabinet. Penilaian UKP4 juga dianggap tidak sepenuhnya obyektif. Sebagai contoh, Teguh memaparkan, ada rencana aksi kementerian yang menerima rapor merah karena belum berjalan.
Padahal rencana aksi tersebut tidak bisa dijalankan karena terkendala anggaran yang belum cair. Karena itu untuk mendapatkan hasil evaluasi yang sesungguhnya Teguh menantang keberanian presiden melandasi penilaiannya berdasar persepsi publik.